Kapoldasu Tegaskan Anggota Kepolisian Terlibat Narkoba Dipecat

Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, aparat kepolisian yang terlibat narkoba langsung menerima pemcecatan secara tidak hormat.

topmetro.news – Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, aparat kepolisian yang terlibat narkoba langsung menerima pemecatan secara tidak hormat.

Bahkan dari data refleksi akhir tahun 2024 ini, ada sebanyak 174 personel Polda Sumut dari jajaran Polres terlibat berbagai pelanggaran sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), paling banyak terlibat narkoba, yakni berjumlah 94 personel.

Mereka yang pengguna menjalani rehabilitasi. Tapi yang terlibat peredaran narkoba dipecat tidak hormat.

“Data dari Bid Propam, pelanggaran paling banyak masalah narkoba. Ada 94 masalah narkoba kena kode etik. Kalau terlibat jaringan, kita lihat, selidiki. Apabila dia pengguna akan direhabilitasi,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, saat refleksi akhir tahun di Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Whisnu menambahkan, sebanyak 48 personel kena sanksi kode etik karena meninggalkan tugas, tambah sebanyak 32 personel tidak profesional. Dari 174 personel tersebut, sebanyak 23 orang menerima sanksi pemecatan dari kepolisian secara tidak hormat.

“Kemudian, 48 meninggalkan tugas, tidak profesional ada 32 orang. Jadi paling banyak masalah narkoba,” tutupnya.

penulis | Corney/Rel

Related posts

Leave a Comment